KUA SRONO, BANYUWANGI, 20 Mei 2026 – Langkah progresif
menuju digitalisasi data keagamaan terus digalakkan di ujung timur Pulau Jawa.
Hari ini, Rabu (20/5/2026), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi
menggelar acara Sosialisasi Teknis Pendataan Album Digital Masjid dan Musholla.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula
Atas Kantor Kemenag Banyuwangi ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Urusan Agama
(KUA) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Salah satu peserta yang
hadir aktif adalah Moh. Khoiruddin, Penyuluh Agama
Islam fungsional dari KUA Kecamatan Srono.
Urgensi Album Digital
di Era Transformasi
Dalam sambutannya, Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Banyuwangi, H. Mastur, menekankan betapa krusialnya peralihan data
manual ke sistem digital untuk rumah ibadah saat ini.
"Album digital Masjid dan Musholla
ini bukan sekadar kumpulan foto atau data statistik biasa. Ini adalah ikhtiar
kita untuk memetakan, melindungi, dan mengoptimalkan potensi rumah ibadah
secara akurat. Di era digital, keterbukaan dan kemudahan akses data adalah kunci
pelayanan umat yang prima," ujar H. Mastur di hadapan para peserta.
Melalui program ini, setiap masjid dan
musholla di Banyuwangi nantinya akan memiliki profil digital yang komprehensif,
mulai dari data legalitas tanah, arsitektur, kepengurusan takmir, hingga
kegiatan keagamaan yang berbasis pada data riil di lapangan.
KUA Srono Siap
Sukseskan Pendataan
Ditemui usai acara, Penyuluh Agama Islam
KUA Srono, Moh. Khoiruddin, menyatakan kesiapannya untuk segera
turun ke lapangan dan mengimplementasikan teknis pendataan yang telah
dipelajari. Bagi Kecamatan Srono yang memiliki mobilitas keagamaan cukup
tinggi, album digital ini dinilai akan sangat membantu.
"Kami di KUA Srono siap mengawal
penuh program ini. Dengan adanya album digital, koordinasi antara pemerintah,
KUA, dan para takmir masjid/musholla akan jauh lebih mudah. Ini juga
meminimalisir risiko konflik dualisme data atau aset di masa depan,"
ungkap Khoiruddin dengan optimis.
Manfaat Utama Album
Digital Rumah Ibadah:
·
Transparansi & Akurasi: Mempermudah
verifikasi status hukum dan fisik bangunan rumah ibadah.
· Kemudahan Akses Informasi: Masyarakat dan
pemerintah dapat memantau profil masjid/musholla secara real-time.
· Optimalisasi Bantuan: Membantu penyaluran
program bantuan atau pembinaan dari Kemenag agar lebih tepat sasaran.
Dengan dimulainya sosialisasi teknis
ini, Kemenag Banyuwangi berharap seluruh jajaran KUA dapat bergerak cepat
melakukan pendataan, sehingga target integrasi data rumah ibadah se-Kabupaten
Banyuwangi dapat rampung dalam waktu dekat. (idear)

.jpeg)