Digitalisasi Rumah Ibadah: Penyuluh Agama Islam KUA Srono Ikuti Sosialisasi Album Digital Masjid dan Musholla

KUA SRONO, BANYUWANGI, 20 Mei 2026 – Langkah progresif menuju digitalisasi data keagamaan terus digalakkan di ujung timur Pulau Jawa. Hari ini, Rabu (20/5/2026), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar acara Sosialisasi Teknis Pendataan Album Digital Masjid dan Musholla.

Acara yang berlangsung khidmat di Aula Atas Kantor Kemenag Banyuwangi ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Salah satu peserta yang hadir aktif adalah Moh. Khoiruddin, Penyuluh Agama Islam fungsional dari KUA Kecamatan Srono.

Urgensi Album Digital di Era Transformasi

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Banyuwangi, H. Mastur, menekankan betapa krusialnya peralihan data manual ke sistem digital untuk rumah ibadah saat ini.

"Album digital Masjid dan Musholla ini bukan sekadar kumpulan foto atau data statistik biasa. Ini adalah ikhtiar kita untuk memetakan, melindungi, dan mengoptimalkan potensi rumah ibadah secara akurat. Di era digital, keterbukaan dan kemudahan akses data adalah kunci pelayanan umat yang prima," ujar H. Mastur di hadapan para peserta.

Melalui program ini, setiap masjid dan musholla di Banyuwangi nantinya akan memiliki profil digital yang komprehensif, mulai dari data legalitas tanah, arsitektur, kepengurusan takmir, hingga kegiatan keagamaan yang berbasis pada data riil di lapangan.

KUA Srono Siap Sukseskan Pendataan

Ditemui usai acara, Penyuluh Agama Islam KUA Srono, Moh. Khoiruddin, menyatakan kesiapannya untuk segera turun ke lapangan dan mengimplementasikan teknis pendataan yang telah dipelajari. Bagi Kecamatan Srono yang memiliki mobilitas keagamaan cukup tinggi, album digital ini dinilai akan sangat membantu.

"Kami di KUA Srono siap mengawal penuh program ini. Dengan adanya album digital, koordinasi antara pemerintah, KUA, dan para takmir masjid/musholla akan jauh lebih mudah. Ini juga meminimalisir risiko konflik dualisme data atau aset di masa depan," ungkap Khoiruddin dengan optimis.

Manfaat Utama Album Digital Rumah Ibadah:

·         Transparansi & Akurasi: Mempermudah verifikasi status hukum dan fisik bangunan rumah ibadah.

·    Kemudahan Akses Informasi: Masyarakat dan pemerintah dapat memantau profil masjid/musholla secara real-time.

·    Optimalisasi Bantuan: Membantu penyaluran program bantuan atau pembinaan dari Kemenag agar lebih tepat sasaran.

Dengan dimulainya sosialisasi teknis ini, Kemenag Banyuwangi berharap seluruh jajaran KUA dapat bergerak cepat melakukan pendataan, sehingga target integrasi data rumah ibadah se-Kabupaten Banyuwangi dapat rampung dalam waktu dekat. (idear)

  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama