BANYUWANGI (Bimas Islam) Komitmen membangun keluarga yang kokoh dan tertib administrasi terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Hal tersebut tercermin dalam audiensi yang dilakukan jajaran pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Banyuwangi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Senin (8/6/2026).
Rombongan LKKNU Banyuwangi yang dipimpin Ketua LKKNU, Dalilatu Sa’adah, S.H.I., disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M., di ruang rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Banyuwangi.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dalam berbagai program kemaslahatan keluarga yang akan dilaksanakan LKKNU pada tahun 2026. Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama program Isbat Nikah yang menjadi salah satu prioritas utama LKKNU Banyuwangi.
Dalam pemaparannya, Dalilatu Sa’adah menjelaskan bahwa program Isbat Nikah dirancang untuk membantu pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki legalitas pernikahan yang diakui negara. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan.
“Kami berharap program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala administrasi akibat belum tercatatnya pernikahan mereka secara resmi. Legalitas pernikahan bukan hanya menyangkut status pasangan suami istri, tetapi juga berdampak pada hak-hak anak dan akses terhadap berbagai layanan publik,” ujarnya.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan LKKNU Banyuwangi. Menurutnya, program Isbat Nikah merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat yang sejalan dengan misi Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh LKKNU Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2026. Terutama terkait program Isbat Nikah, ini adalah langkah mulia yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Kementerian Agama tentu siap bersinergi dan mendukung penuh agar program ini berjalan sukses, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tegas Chaironi.
Ia menambahkan, legalitas pernikahan memiliki arti penting dalam kehidupan keluarga. Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, pencatatan pernikahan juga menjadi dasar dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga LKKNU Banyuwangi, H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I., yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo, menjelaskan bahwa masih ditemukan sejumlah pasangan yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan akibat pernikahan yang belum tercatat secara resmi.
Menurutnya, kondisi tersebut sering berdampak pada proses penerbitan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, hingga berbagai layanan administrasi lainnya. Karena itu, program Isbat Nikah menjadi salah satu ikhtiar untuk membantu masyarakat memperoleh hak-hak sipilnya secara utuh.
“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Dengan adanya penetapan isbat nikah dan pencatatan resmi pernikahan, berbagai persoalan administrasi yang selama ini menjadi kendala dapat terselesaikan,” ungkap Imam Muklis.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua LKKNU Banyuwangi H. Saiful Karim, S.Ag., M.Pd.I., Sekretaris LKKNU Banyuwangi Dr. Nur Anim Jauhariyah, serta sejumlah pengurus lainnya. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Melalui sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama dan LKKNU Banyuwangi, program Isbat Nikah diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya membangun keluarga maslahah yang memiliki kepastian hukum, ketahanan sosial, serta akses yang lebih baik terhadap pelayanan publik.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam berbagai program keumatan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan dukungan terhadap agenda pelayanan keluarga yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Banyuwangi. (dll)
