Banyuwangi – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Kecamatan Cluring, Gufron Mustofa, turut hadir sekaligus berperan sebagai fasilitator yang menyampaikan materi kepada para peserta. Berbagai materi disampaikan, mulai dari membangun komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, memahami hak dan kewajiban suami istri, hingga pentingnya menyiapkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kepala Seksi Bimas Islam menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar preventif untuk membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui pembinaan yang komprehensif, diharapkan pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga dengan penuh tanggung jawab dan saling menguatkan.
Sementara itu, Gufron Mustofa menyampaikan bahwa KUA Cluring berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan. Menurutnya, bekal pengetahuan dan keterampilan yang diberikan selama bimwin menjadi fondasi penting bagi calon pengantin untuk membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berketahanan.
Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan di KUA, sehingga program pembinaan calon pengantin dapat terus memberikan dampak positif bagi terwujudnya keluarga yang kokoh sebagai pilar pembangunan masyarakat.
