KUA Muncar Laksanakan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Al Ikhsan, Wujud Pelayanan Keagamaan bagi Masyarakat

Muncar (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengukuran arah kiblat di Masjid Al Ikhsan, Dusun Curahkrakal, Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan ketepatan arah kiblat masjid dan musala sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat dengan lebih tenang dan sesuai dengan kaidah ilmu falak.

Pengukuran dilakukan menggunakan metode dan peralatan yang memenuhi standar pengukuran arah kiblat. Selain melakukan verifikasi arah kiblat, tim Penyuluh Agama Islam juga memberikan edukasi kepada pengurus masjid mengenai pentingnya penentuan arah kiblat yang akurat sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan ibadah.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar menyampaikan bahwa layanan pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi pelayanan publik Kementerian Agama yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengurus masjid, musala, lembaga pendidikan, maupun masyarakat yang membutuhkan.

"KUA Kecamatan Muncar berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, kami berharap masyarakat memperoleh kepastian arah kiblat sehingga dapat meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah," ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran arah kiblat dapat mengajukan permohonan kepada KUA Kecamatan Muncar dengan membawa surat permohonan dari pengurus masjid atau musala beserta kontak person yang dapat dihubungi. Setelah permohonan diterima, petugas akan melakukan koordinasi dan penjadwalan untuk pelaksanaan pengukuran di lokasi.

Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, KUA Kecamatan Muncar terus memperkuat perannya sebagai pusat layanan keagamaan yang tidak hanya melayani urusan pencatatan nikah, tetapi juga memberikan berbagai layanan keagamaan lainnya, seperti konsultasi keluarga, pelayanan wakaf, bimbingan kemasjidan, serta pengukuran arah kiblat.

KUA Kecamatan Muncar hadir untuk melayani umat. Mari manfaatkan layanan pengukuran arah kiblat agar masjid dan musala memiliki arah kiblat yang terverifikasi secara ilmiah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Fkr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama