Perkuat Program Kerja, Mahasiswa KKN Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Sambangi KUA Srono

 

KUA SRONO, BANYUWANGI, 20 Juli 2026 – Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono tampak berbeda dan penuh kehangatan pada Senin (20/7/2026). Rombongan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Ibrahimy Genteng, Banyuwangi, menyambangi KUA Srono dalam rangka silaturahmi sekaligus pemantapan program kerja (prokja) pengabdian masyarakat.

Kedatangan rombongan KKN Desa Kepundungan yang dipimpin oleh Marcorio Syahru ini disambut hangat secara langsung oleh Kepala KUA Srono, Fahrus Shoffi. Dalam sambutannya, Fahrus memberikan beberapa pengarahan dasar serta mengapresiasi inisiatif para mahasiswa yang ingin menyelaraskan program KKN dengan pemangku kebijakan keagamaan di tingkat kecamatan.

Usai mendapatkan arahan dari Kepala KUA, diskusi berlanjut bersama dua Penyuluh Agama Islam KUA Srono, Muh. Khoiruddin dan Iskandar. Suasana diskusi berlangsung makin akrab lantaran Iskandar ternyata merupakan alumni Universitas Islam Ibrahimy kelulusan tahun 2007.

"Senang sekali bisa menyambut adik-adik almamater sendiri. Semangat pengabdian ini harus terus dijaga," ujar Iskandar di sela-sela penyambutan. Fokus utama silaturahmi dan diskusi kali ini tertuju pada dua isu strategis di tengah masyarakat, yakni perwakafan dan sertifikasi halal.

Literasi Wakaf dan Wajib Halal Oktober 2026

Sebagai Operator Wakaf KUA Srono, Iskandar memaparkan alur birokrasi dan legalitas perwakafan. Ia menegaskan peran vital KUA dalam legalitas tanah wakaf di Indonesia.

  • Wewenang KUA: Berperan sebagai lembaga resmi yang diberi wewenang oleh negara untuk menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
  • Proses Lanjutan: Tahapan berikutnya untuk penerbitan Sertifikat Wakaf menjadi ranah dan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain wakaf, topik sertifikasi halal menjadi perhatian mendalam. Iskandar menuturkan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban (mandatory) yang mulai diberlakukan penuh pada Oktober 2026. Iskandar memuji kepedulian mahasiswa KKN Desa Kepundungan yang ingin mengambil peran dalam mengedukasi warga terkait regulasi ini.

"Merupakan suatu hal yang sangat mulia bilamana mahasiswa KKN memiliki i'tikad baik untuk turut serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM tentang pentingnya memiliki sertifikat halal sebelum aturan mandatory berlaku penuh," tambah Iskandar. 

Melalui kunjungan ini, kelompok KKN Desa Kepundungan berharap program kerja yang dirancang tidak hanya berdampak bagi masyarakat, tetapi juga bersinergi erat dengan program-program prioritas Kementerian Agama di wilayah Kecamatan Srono. (idear)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama