KUA SRONO, BANYUWANGI, 20 Juli 2026 –
Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono tampak berbeda dan penuh
kehangatan pada Senin (20/7/2026). Rombongan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
dari Universitas Islam Ibrahimy Genteng, Banyuwangi, menyambangi KUA Srono
dalam rangka silaturahmi sekaligus pemantapan program kerja (prokja) pengabdian
masyarakat.
Kedatangan rombongan KKN Desa
Kepundungan yang dipimpin oleh Marcorio Syahru ini disambut hangat secara
langsung oleh Kepala KUA Srono, Fahrus Shoffi. Dalam sambutannya, Fahrus
memberikan beberapa pengarahan dasar serta mengapresiasi inisiatif para
mahasiswa yang ingin menyelaraskan program KKN dengan pemangku kebijakan
keagamaan di tingkat kecamatan.
Usai mendapatkan arahan dari
Kepala KUA, diskusi berlanjut bersama dua Penyuluh Agama Islam KUA Srono, Muh.
Khoiruddin dan Iskandar. Suasana diskusi berlangsung makin akrab lantaran
Iskandar ternyata merupakan alumni Universitas Islam Ibrahimy kelulusan tahun
2007.
"Senang sekali bisa
menyambut adik-adik almamater sendiri. Semangat pengabdian ini harus terus
dijaga," ujar Iskandar di sela-sela penyambutan. Fokus utama silaturahmi dan diskusi kali ini
tertuju pada dua isu strategis di tengah masyarakat, yakni perwakafan dan sertifikasi halal.
Literasi
Wakaf dan Wajib Halal Oktober 2026
Sebagai Operator Wakaf KUA
Srono, Iskandar memaparkan alur birokrasi dan legalitas perwakafan. Ia
menegaskan peran vital KUA dalam legalitas tanah wakaf di Indonesia.
- Wewenang KUA: Berperan sebagai lembaga resmi yang diberi wewenang oleh negara
untuk menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
- Proses
Lanjutan: Tahapan berikutnya untuk
penerbitan Sertifikat Wakaf menjadi ranah dan kewenangan Badan Pertanahan
Nasional (BPN).
Selain wakaf, topik
sertifikasi halal menjadi perhatian mendalam. Iskandar menuturkan bahwa
sertifikasi halal merupakan kewajiban (mandatory) yang
mulai diberlakukan penuh pada Oktober 2026. Iskandar memuji kepedulian mahasiswa KKN Desa
Kepundungan yang ingin mengambil peran dalam mengedukasi warga terkait regulasi
ini.
"Merupakan suatu hal yang sangat mulia bilamana mahasiswa KKN memiliki i'tikad baik untuk turut serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM tentang pentingnya memiliki sertifikat halal sebelum aturan mandatory berlaku penuh," tambah Iskandar.
Melalui kunjungan ini,
kelompok KKN Desa Kepundungan berharap program kerja yang dirancang tidak hanya
berdampak bagi masyarakat, tetapi juga bersinergi erat dengan program-program
prioritas Kementerian Agama di wilayah Kecamatan Srono. (idear)

