Kuatkan Legalisasi Aset Umat, KUA Srono Fasilitasi Ikrar Wakaf untuk Masjid Al-Manar Bagorejo

 

KUA SRONO - BANYUWANGI, 23 Juli 2026  — Semangat berderma dan merawat warisan kebaikan terus hidup di tengah masyarakat. Hari ini, Kamis, 23 Juli 2026, prosesi ikrar wakaf yang sarat makna khidmat resmi dilangsungkan. H. Ansori, selaku wakif sekaligus sesepuh Masjid Al Manar yang telah berdiri sejak tahun 1928, secara resmi menyerahkan harta benda miliknya demi kemaslahatan umat dan kesejahteraan masjid bersejarah tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Ikrar Wakaf merupakan pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan maupun tulisan kepada nazhir sebagai rukun sah wakaf yang wajib dituangkan secara resmi dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Dalam prosesi yang berjalan lancar hari ini, H. Ansori mewakafkan dua bidang tanah persawahan dengan rincian luasan strategis guna mendukung operasional dan kemakmuran Masjid Al Manar Bagorejo. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh dua orang saksi, yakni Misbahul Mun'im dan Imam Mu'thi, serta diterima oleh ketua nazhir, Ari Wibowo.

Penguatan Legalitas dan Pengelolaan Wakaf

Prosesi ikrar wakaf ini dipandu secara langsung oleh Fahrus Shoffi yang bertindak selaku Pegawai Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Turut mendampingi jalannya acara dengan penuh khidmat adalah Iskandar, selaku Penyuluh Agama Islam sekaligus Operator Wakaf Kantor Urusan Agama (KUA) Srono, guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Usai pengucapan ikrar, baik pihak wakif maupun nazhir menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselenggaranya prosesi sakral ini. Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar niat tulus berwakaf ini senantiasa mendapatkan ridho serta keberkahan dari Allah SWT.

Merawat Warisan, Menjaga Masa Depan Umat

Kehadiran Masjid Al Manar yang telah berdiri kokoh sejak tahun 1928 menjadi simbol ketahanan spiritual masyarakat Bagorejo lintas generasi. Langkah mulia yang diinisiasi oleh H. Ansori hari ini tidak hanya memperkuat fondasi ekonomi dan sosial masjid, tetapi juga menjadi teladan nyata bagaimana aset produktif seperti tanah persawahan dapat dikelola secara amanah demi kesejahteraan umat di masa depan.(idear)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama