KUA SRONO - BANYUWANGI, 7 Juli 2026 – Kementerian Agama RI terus mematangkan kesiapan menuju pemberlakuan kebijakan Wajib Halal di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan meluncurkan Gerakan Sadar Halal berbasis KUA (Kantor Urusan Agama). Program ini memproyeksikan KUA tidak hanya sebagai tempat pelayanan administrasi keagamaan, melainkan juga sebagai pusat literasi dan edukasi produk halal bagi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Srono yang sekaligus
bertindak sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), aktif mengikuti agenda Zoom Meeting nasional koordinasi program tersebut pada
Selasa (07/07/2026).
Dalam sambutannya, Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan pentingnya sinergi di
tingkat akar rumput demi menyukseskan target besar nasional.
"Besar harapan kami agar target Wajib Halal di Indonesia pada
Oktober 2026 dapat tercapai dengan sukses. Peran KUA dan para pendamping di
lapangan adalah ujung tombak dalam mewujudkan hal ini," ujarnya.
Iskandar: Mengawal Sertifikasi Halal
Sejak 2021
Di antara para peserta, Iskandar, S.H.I.,
salah satu Penyuluh Agama Islam dari KUA Srono, tampak mengikuti jalannya
pertemuan dengan penuh antusias. Bagi Iskandar, urusan sertifikasi halal
bukanlah hal yang baru.
Ia tercatat telah mendedikasikan dirinya sebagai Pendamping Proses
Produk Halal sejak tahun 2021 silam. Berkat komitmen dan kerja kerasnya dalam
mengawal para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayahnya, Iskandar
tercatat telah berhasil memfasilitasi penerbitan tidak kurang dari 800
sertifikat halal.
"Gerakan Sadar Halal berbasis KUA ini menjadi momentum besar untuk
memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan
produk halal. Kami di KUA Srono siap mengoptimalkan edukasi ini agar regulasi
pemerintah bisa berjalan beriringan dengan kesadaran pelaku usaha," ungkap
Iskandar selepas acara.
KUA sebagai Pusat Layanan Informasi
Halal
Melalui gerakan ini, KUA di tiap kecamatan kini diperkuat untuk
memperluas jangkauan edukasi. Bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha yang
ingin berkonsultasi, kini tidak perlu bingung lagi mencari informasi.
Masyarakat dapat langsung mendatangi KUA di kecamatan terdekat untuk
mendapatkan bimbingan tatap muka, edukasi regulasi, hingga informasi lengkap
mengenai alur pendaftaran sertifikasi halal yang sesuai dengan standar
pemerintah.
Dengan sisa waktu menuju Oktober 2026, langkah proaktif dari KUA Srono
dan para penyuluhnya diharapkan mampu mengakselerasi jumlah produk lokal yang
tersertifikasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen di Banyuwangi dan
sekitarnya. (idear)