Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kemenag Kabupaten Banyuwangi Ikuti Sosialisasi EWS SI-Rukun, Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Konflik



BANYUWANGI (Bimas Islam) – Seluruh petugas inputer pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang terdiri atas penghulu dan penyuluh agama Islam mengikuti Sosialisasi Early Warning System (EWS) SI-Rukun secara daring dari Aula Bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang diikuti petugas Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Ahmad Sruji Bahtiar, melalui konferensi daring.

Dalam arahannya, Ahmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa EWS SI-Rukun merupakan instrumen strategis Kementerian Agama untuk membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Menurutnya, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kecepatan, ketepatan, dan akurasi laporan yang disampaikan oleh para petugas di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa penghulu dan penyuluh agama Islam memiliki peran penting dalam membaca dinamika sosial dan keagamaan di wilayah binaannya. Melalui pemanfaatan aplikasi EWS SI-Rukun, setiap potensi persoalan dapat dipetakan sejak dini sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Di Kabupaten Banyuwangi, kegiatan diikuti langsung dari Aula Bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan pendampingan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat. Ia mengajak seluruh penghulu dan penyuluh agama Islam agar mengikuti sosialisasi secara serius sehingga mampu mengimplementasikan aplikasi EWS SI-Rukun sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

"Penghulu dan penyuluh merupakan ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat. Kemampuan mereka dalam mendeteksi, memetakan, dan melaporkan potensi konflik secara cepat akan menjadi modal penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Banyuwangi," ujar Chaironi Hidayat. 


Dalam sesi materi dijelaskan bahwa EWS SI-Rukun merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikembangkan sebagai instrumen pendukung penyelenggaraan deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan secara terintegrasi, berjenjang, dan *real time*. Sistem tersebut memungkinkan informasi dari tingkat kecamatan diteruskan hingga tingkat pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan secara cepat dan tepat.

Sebagai petugas inputer di tingkat kecamatan, penghulu dan penyuluh agama Islam ASN bertugas memasukkan laporan potensi konflik ke dalam aplikasi. Laporan tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Agama kabupaten/kota sebelum diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi mulai dari proses masuk ke sistem, penyusunan laporan, pengisian data, penyimpanan draft, hingga pengiriman laporan untuk proses validasi. Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh inputer mampu mengoperasikan aplikasi secara optimal sehingga sistem deteksi dini konflik sosial keagamaan dapat berjalan efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama