Satu Langkah Amankan Aset Umat, Prosesi Ikrar Wakaf Musholla Al Muhajirin Kebaman Berlangsung Khidmat

KUA SRONO - BANYUWANGI, 1 Juni 2026 – Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono, Banyuwangi pada Senin, 1 Juni 2026. Hari ini menjadi momen bersejarah bagi warga Dusun Krajan, Desa Kebaman, dengan dilaksanakannya prosesi Ikrar Wakaf untuk Musholla Al Muhajirin.

Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Srono sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Fahrus Shoffi, S.H.I. Tanah yang di atasnya telah berdiri kokoh bangunan Musholla Al Muhajirin tersebut secara resmi diwakafkan oleh Suprianto selaku Wakif (pihak yang mewakafkan), dan diterima oleh Supriyadi selaku Ketua Nadzir (pengelola aset wakaf).

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prosesi ikrar ini juga dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi sah, yaitu Fathur Rohman dan Asmaul Husna.

Pentingnya Payung Hukum dan Penyelamatan Aset Umat

Dalam pengarahannya setelah prosesi ikrar, Fahrus Shoffi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak keluarga wakif dan masyarakat setempat. Ia menekankan betapa pentingnya kesadaran hukum dalam pengelolaan aset keagamaan.

"Kami sangat berterima kasih atas kesadaran hukum warga yang dengan tulus ikhlas mendaftarkan tanah wakafnya. Langkah ini sangat krusial agar aset milik umat memiliki payung hukum yang kuat dan legalitas yang jelas, sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa depan," ujar Fahrus Shoffi.

Dalam kegiatan ini, Kepala KUA turut didampingi oleh Iskandar, S.H.I., selaku Penyuluh Agama Islam sekaligus Operator Wakaf KUA Srono yang mengawal tertib administrasi berkas wakaf tersebut.

Apresiasi Atas Layanan Proaktif KUA Srono

Hadirnya kepastian hukum ini menyalakan rasa syukur mendalam bagi tokoh agama setempat. Ustadz Yasin, Ketua Takmir Masjid Besar Baiturrahman Srono yang turut mengawal jalannya prosesi dari awal hingga akhir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran KUA Srono. "Kami merasa sangat senang dan terbantu dengan layanan KUA Srono. Mereka selalu proaktif dalam memberikan pelayanan langsung kepada umat. Dengan selesainya ikrar wakaf ini, jamaah Musholla Al Muhajirin kini bisa beribadah dengan lebih tenang dan fokus memakmurkan musholla," ungkap Ustadz Yasin dengan penuh rasa syukur.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, Musholla Al Muhajirin resmi menjadi aset umat yang dilindungi hukum negara, siap memancarkan syiar Islam yang lebih luas di Desa Kebaman.(idear)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama