KUA SRONO – BANYUWANGI, 14 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Srono. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membekali pasangan calon suami istri dalam membangun ketahanan mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki gerbang rumah tangga.
Pelaksanaan Bimwin ini merujuk pada
ketentuan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 30 Tahun 2024, di
mana mengikuti Bimbingan Perkawinan kini ditetapkan sebagai syarat wajib bagi
seluruh calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah dan pencetakan buku
nikah.
Bertindak selaku pemateri dalam
kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Srono, Syaiful Bahri,
memberikan pembekalan mendalam terkait pentingnya kesiapan mental dan
spiritual. Dalam pemaparannya, Syaiful secara khusus mengajak para peserta
untuk senantiasa memperbaiki kualitas ibadah kepada Allah SWT, dengan
menitikberatkan pada kewajiban mendirikan sholat lima waktu.
Uraian: Pentingnya Menjaga Sholat Lima Waktu dalam Kehidupan Rumah Tangga
Sholat lima waktu bukan sekadar kewajiban ritual harian, melainkan tiang agama sekaligus kompas moral yang akan membimbing biduk rumah tangga agar senantiasa berada di jalan yang diridhoi Allah SWT. Dalam arahannya kepada para calon pengantin, Syaiful Bahri menyampaikan beberapa poin penting mengenai rasionalitas waktu dan esensi sholat dalam kehidupan sehari-hari:
- Alokasi Waktu yang Sangat
Singkat Dibandingkan Aktivitas Lain
Dalam kurun waktu 24 jam sehari semalam, jika dihitung dan dibulatkan
secara akumulatif, pelaksanaan sholat lima waktu sebenarnya hanya membutuhkan
waktu total sekitar 20 hingga 25 menit saja.
- Faktanya: Dari 1.440 menit yang dikaruniakan Allah SWT setiap harinya, porsi yang kita gunakan untuk menghadap-Nya sangatlah kecil. Masih jauh lebih banyak waktu tersisa (sekitar 1.415 menit) yang leluasa digunakan untuk bekerja, beristirahat, bersosialisasi, dan mengurus keluarga. Oleh karena itu, tidak ada alasan kesibukan duniawi atau persiapan pernikahan yang dapat dijadikan pembenaran untuk meninggalkan sholat.
- Sholat sebagai Pengendali Diri
dan Pembimbing Hidup Lebih Baik
Memasuki kehidupan pernikahan berarti menyatukan dua kepala dengan latar
belakang yang berbeda. Tantangan, perbedaan pendapat, dan dinamika rumah tangga
pasti akan hadir. Dengan menjaga sholat lima waktu secara disiplin, pasangan
suami istri akan terlatih untuk memiliki kedisiplinan diri, ketenangan batin,
serta kemampuan mengelola emosi. Sholat berfungsi sebagai rem spiritual yang
membentengi diri dari perbuatan keji dan mungkar.
- Fondasi Berkah dan
Keharmonisan Keluarga
Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah berawal dari individu yang taat
kepada Tuhannya. Ketika suami dan istri berkomitmen untuk menjaga sholat secara
berjamaah atau saling mengingatkan dalam kebaikan, maka rumah tangga tersebut
akan dinaungi ketenangan dan keberkahan rezeki. Sholat menjadi sarana
komunikasi vertikal terbaik untuk memohon solusi atas setiap permasalahan rumah
tangga yang dihadapi.
Melalui bimbingan ini, KUA Srono
berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan
materiil, tetapi juga siap secara spiritual, menjadikan sholat lima waktu
sebagai prioritas utama dan fondasi utama dalam membangun keluarga sakinah.(idear)
