Siliragung,
Rabu, 28 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Siliragung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin
sebagai upaya memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam
mempersiapkan kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah
penting untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera
berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam
kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi yang berkaitan dengan
kehidupan berkeluarga, mulai dari membangun keluarga sakinah, memahami
psikologi keluarga, hingga mengenali dan memenuhi kebutuhan keluarga. Ketiga
materi tersebut disampaikan oleh pemateri yang memiliki peran penting dalam
memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai berbagai aspek kehidupan
setelah menikah.
Materi
pertama disampaikan oleh Bapak H. Hisbulloh Huda dengan tema Keluarga
Sakinah. Dalam materi ini, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya
membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, ketakwaan, kasih sayang, saling
menghormati, serta tanggung jawab antara suami dan istri. Keluarga sakinah
tidak hanya dimaknai sebagai keluarga yang hidup dalam keadaan tenteram, tetapi
juga keluarga yang mampu menghadapi berbagai persoalan dengan komunikasi yang
baik, kesabaran, dan komitmen bersama.
Materi
kedua disampaikan oleh Bapak Ali Makrus dengan tema Psikologi
Keluarga. Materi ini membahas pentingnya memahami karakter, kepribadian,
emosi, serta pola komunikasi pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Calon
pengantin diharapkan mampu membangun sikap saling memahami, menghargai
perbedaan pendapat, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan konflik secara
bijaksana. Pemahaman psikologi keluarga menjadi bekal penting agar pasangan
dapat menjalin hubungan yang sehat dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Selanjutnya,
materi ketiga disampaikan oleh Bapak Hanifudin dengan tema Kebutuhan
Keluarga. Dalam pembahasan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai
berbagai kebutuhan dalam kehidupan rumah tangga, baik kebutuhan ekonomi, tempat
tinggal, kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan emosional dan spiritual.
Pasangan suami istri perlu memiliki perencanaan yang matang, mengelola keuangan
secara bijak, serta membangun kerja sama dalam memenuhi kebutuhan keluarga
sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui
penyampaian ketiga materi tersebut, kegiatan Bimbingan Perkawinan diharapkan
mampu meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam menjalani kehidupan
pernikahan. Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga
tentang menyatukan visi, membangun komitmen, serta menjalankan tanggung jawab
bersama untuk menciptakan keluarga yang kokoh dan penuh keberkahan.
KUA
Kecamatan Siliragung terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan kepada
masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan dan keluarga. Bimbingan
Perkawinan menjadi sarana edukasi yang diharapkan dapat membantu calon
pengantin mempersiapkan diri secara mental, spiritual, emosional, dan sosial
sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dengan
terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin mampu
mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud
keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menjadi fondasi
bagi terbentuknya masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

