BANYUWANGI (Bimas Islam) – Semangat persatuan di tengah keberagaman menjadi pesan utama dalam Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi di aula atas kantor setempat, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, kegiatan ini mengajak generasi muda menjaga kerukunan sekaligus membangun budaya bermedia sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, dan dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti dialog kebangsaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan lintas agama, perwakilan organisasi kepemudaan keagamaan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi turut mengikuti kegiatan tersebut.
Mengangkat tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, forum ini menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dalam menjaga keharmonisan masyarakat, khususnya di tengah derasnya arus informasi dan interaksi di media sosial.
Dalam arahannya, Chaironi Hidayat menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memelihara persaudaraan dan memperkokoh persatuan bangsa. Perbedaan keyakinan, menurut semangat yang dibangun dalam kegiatan tersebut, bukan alasan untuk saling menjauh, melainkan ruang untuk belajar menghormati dan membangun kehidupan bersama yang damai.
Pesan tersebut juga relevan dengan kehidupan di ruang digital. Pemuda diharapkan mampu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima, tidak terburu-buru menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari konten yang mengandung provokasi dan kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Rangkaian dialog kebangsaan dilanjutkan dengan menyimak pemaparan narasumber dari tingkat pusat dan provinsi, di antaranya Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Paparan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi Pemuda Lintas Agama. Melalui ikrar bersama itu, para peserta menyatakan komitmen untuk menjaga persatuan, memperkuat kerukunan di Banyuwangi, serta menjadikan media sosial sebagai ruang komunikasi yang cerdas, santun, dan bertanggung jawab.
Peringatan Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang ikrar yang lahir pada 28 Oktober 1928. Lebih dari itu, momentum ini mengingatkan bahwa persatuan harus terus dihidupkan melalui perilaku sehari-hari, termasuk menghargai perbedaan, menjaga tutur kata, dan menahan diri dari menyebarkan informasi yang dapat melukai persaudaraan.
Di tengah kemajuan teknologi, pemuda lintas agama memiliki peluang besar untuk menjadi penghubung antarkelompok masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kecakapan digital, generasi muda diharapkan mampu merawat kerukunan serta berkontribusi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
