Perkuat Ketahanan Keluarga
Kantor Urusan Agama (KUA) Bangorejo menyelenggarakan
kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 13 pasang calon pengantin (catin)
pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Balai Nikah KUA Bangorejo. Kegiatan
ini menghadirkan unsur Bimas Polsek Bangorejo, Penyuluh Agama Islam KUA
Bangorejo, serta PKM Bangorejo sebagai pemateri.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini bertujuan membekali calon
pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah
tangga yang harmonis, bertanggung jawab, serta berlandaskan nilai-nilai agama.
Materi yang diberikan meliputi bahaya judi online (judol), pentingnya tertib
administrasi kependudukan, dan peningkatan keimanan dalam rumah tangga guna
mewujudkan keluarga idaman muslim. Kepala KUA Bangorejo, H.Holis, S.Pd.I dalam
pembukaanya menghatap para catin menyimak materi dan mengamamlkan dalam
menapaki rumah tangganya kelak.
Pemateri pertama,AIPDA Teguh Dwi Cahyono dari Polsek
Bangorejo memberikan pemahaman tentang bahaya judi online yang dapat mengancam
keutuhan rumah tangga. Judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian
ekonomi, tetapi juga dapat memicu konflik antara suami dan istri, menimbulkan
utang, serta mengganggu pemenuhan kebutuhan keluarga.
Para calon pengantin diimbau untuk menjauhi segala bentuk
perjudian, mengelola keuangan secara bijak, dan membangun keterbukaan dalam
kehidupan rumah tangga. “ Pasangan suami istri diharapkan mampu saling
mengingatkan dan menjaga komitmen agar tidak terjerumus dalam perilaku yang
dapat merusak masa depan keluarga, tanpa itu biasanya lahirlah KDRT dan
perceraian” pungkasnya
Pentingnya Tertib Administrasi disampaikan oleh ustadz
Baderi, S.P.d , menyampaikan materi tentang pentingnya tertib administrasi
kependudukan bagi setiap keluarga. Kelengkapan dokumen seperti KTP, Kartu
Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen perkawinan yang sah merupakan bagian
penting dalam memberikan kepastian identitas serta melindungi hak-hak anggota
keluarga.
Calon pengantin diingatkan agar memahami pentingnya
pencatatan perkawinan dan memastikan dokumen kependudukan sesuai dengan kondisi
sebenarnya. Ketertiban administrasi akan mempermudah keluarga dalam mengakses
berbagai pelayanan publik, pendidikan anak, layanan kesehatan, serta keperluan
hukum lainnya.
Melalui materi ini, diharapkan para calon pengantin memiliki
kesadaran untuk menjadi warga negara yang tertib administrasi, taat aturan, dan
bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Adapun Siti Muniroh, S.Pd.I,menekankan pentingnya keimanan sebagai fondasi menuju Keluarga Idaman Muslim, ia menekankan bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. merupakan fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan penuh keberkahan. Kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan kecukupan materi, tetapi juga memerlukan kasih sayang, tanggung jawab, kesabaran, komunikasi yang baik, dan komitmen untuk saling menjaga.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an Surah Ar-Rum
ayat 21, bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman
serta menjadikan rasa kasih dan sayang di antara mereka.
Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari melalui pelaksanaan ibadah, saling menghormati, menyelesaikan
persoalan dengan musyawarah, serta bersama-sama mendidik anak dengan akhlak
yang mulia. Suami dan istri hendaknya menjadi pasangan yang saling menguatkan
dalam kebaikan dan menjadikan agama sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai
tantangan kehidupan. Syarif Nur Hasan, M.H, mengajak calon pengantin untuk
mempersiapkan diri secara matang, memahami hak dan kewajiban masing-masing,
serta membangun rumah tangga dengan niat beribadah kepada Allah Swt guna mewujudkan
keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah.
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi 13 pasang calon
pengantin ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Bangorejo dalam memberikan
pembinaan kepada masyarakat sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Sinergi
antara Polsek, Penyuluh Agama Islam dan Puskesmas diharapkan dapat memberikan
bekal yang menyeluruh, baik dari aspek sosial, administrasi, maupun spiritual.
Melalui kegiatan ini, para calon pengantin diharapkan mampu
membangun rumah tangga yang terhindar dari pengaruh negatif judi online,
memiliki kesadaran terhadap pentingnya tertib administrasi, serta senantiasa
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Pada akhirnya, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan,
melainkan ikhtiar bersama untuk membangun keluarga yang kokoh, saling
menyayangi, dan bertanggung jawab. Dengan bekal pengetahuan dan nilai-nilai
keagamaan yang baik, diharapkan para calon pengantin mampu mewujudkan keluarga
idaman muslim yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,serta menjadi fondasi bagi
lahirnya generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berkualitas. Synh

