KUA Muncar Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin

MUNCAR, BANYUWANGI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keluarga melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar sebagai pemateri untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki kesiapan mental, spiritual, sosial, dan finansial dalam membangun keluarga. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan mampu memahami makna perkawinan, menjalankan hak dan kewajiban suami istri, serta membangun hubungan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan melalui akad, melainkan juga ikatan yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, komunikasi yang baik, dan kesiapan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.

Tujuan utama Bimwin Pranikah adalah membantu calon pengantin membangun fondasi keluarga yang kokoh sehingga tercipta kehidupan rumah tangga yang sejahtera lahir dan batin. Selain itu, kegiatan ini menjadi ikhtiar preventif untuk meminimalkan potensi perselisihan dan konflik rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian.

Para calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat dengan pasangan, saling menghargai perbedaan, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah. Dengan bekal tersebut, pasangan diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan menjaga keharmonisan keluarga dalam berbagai situasi.

Dalam kegiatan tersebut, materi Bimbingan Perkawinan disampaikan melalui empat pokok bahasan utama, yaitu:

  1. Mempersiapkan Keluarga Sakinah, yakni membangun fondasi rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama, komitmen, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama.
  2. Mempersiapkan Generasi Berkualitas, yaitu membekali pasangan dengan pemahaman tentang pengasuhan anak, pendidikan keluarga, kesehatan, dan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi penerus.
  3. Memenuhi Kebutuhan dan Mengelola Keuangan Keluarga, meliputi perencanaan ekonomi rumah tangga, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, penentuan prioritas kebutuhan, serta kerja sama antara suami dan istri.
  4. Refleksi, Evaluasi, dan Tes Pemahaman Bimwin, sebagai sarana untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam menjalani kehidupan perkawinan.

Melalui penyampaian materi tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesiapan membangun rumah tangga perlu diwujudkan melalui sikap saling memahami, keterbukaan, tanggung jawab, dan kemauan untuk terus belajar bersama pasangan.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar juga menekankan bahwa keluarga sakinah perlu dibangun melalui keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, penguatan nilai spiritual, serta kesediaan suami dan istri untuk saling mendukung. Pernikahan yang kokoh tidak berarti bebas dari masalah, tetapi ditandai dengan kemampuan pasangan menghadapi persoalan secara dewasa, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21, yang menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menjadikan di antara mereka kasih sayang (mawaddah) dan rahmat (rahmah).

Melalui kegiatan Bimwin Pranikah ini, KUA Kecamatan Muncar berharap setiap calon pengantin memiliki bekal yang memadai untuk memasuki kehidupan perkawinan. Dengan pemahaman agama yang kuat, komunikasi yang sehat, pengelolaan keuangan yang bijak, serta kesiapan menjalankan tanggung jawab bersama, pasangan diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Muncar dalam memberikan pelayanan keagamaan yang edukatif dan berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Kontributor: KUA Kecamatan Muncar

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama