MUNCAR,
BANYUWANGI – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus berkomitmen meningkatkan kualitas
pelayanan dan pembinaan keluarga melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu
(14/10/2026) ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar sebagai
pemateri untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon
pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Bimbingan
perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama Republik Indonesia
dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki kesiapan mental,
spiritual, sosial, dan finansial dalam membangun keluarga. Melalui kegiatan
ini, calon pengantin diharapkan mampu memahami makna perkawinan, menjalankan
hak dan kewajiban suami istri, serta membangun hubungan keluarga yang harmonis,
penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Dalam
pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar menyampaikan bahwa
pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan melalui akad, melainkan juga
ikatan yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, komunikasi yang baik, dan
kesiapan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Tujuan
utama Bimwin Pranikah adalah membantu calon pengantin membangun fondasi
keluarga yang kokoh sehingga tercipta kehidupan rumah tangga yang sejahtera
lahir dan batin. Selain itu, kegiatan ini menjadi ikhtiar preventif untuk
meminimalkan potensi perselisihan dan konflik rumah tangga yang dapat berujung
pada perceraian.
Para
calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun
komunikasi yang sehat dengan pasangan, saling menghargai perbedaan,
mengendalikan emosi, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog dan
musyawarah. Dengan bekal tersebut, pasangan diharapkan mampu mengambil
keputusan secara bijaksana dan menjaga keharmonisan keluarga dalam berbagai
situasi.
Dalam
kegiatan tersebut, materi Bimbingan Perkawinan disampaikan melalui empat pokok
bahasan utama, yaitu:
- Mempersiapkan
Keluarga Sakinah,
yakni membangun fondasi rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama,
komitmen, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama.
- Mempersiapkan
Generasi Berkualitas,
yaitu membekali pasangan dengan pemahaman tentang pengasuhan anak,
pendidikan keluarga, kesehatan, dan pentingnya menciptakan lingkungan yang
mendukung tumbuh kembang generasi penerus.
- Memenuhi
Kebutuhan dan Mengelola Keuangan Keluarga, meliputi perencanaan ekonomi
rumah tangga, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, penentuan prioritas
kebutuhan, serta kerja sama antara suami dan istri.
- Refleksi,
Evaluasi, dan Tes Pemahaman Bimwin, sebagai sarana untuk mengukur pemahaman peserta
terhadap materi yang telah disampaikan sekaligus memperkuat kesiapan
mereka dalam menjalani kehidupan perkawinan.
Melalui
penyampaian materi tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh
pengetahuan secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Kesiapan membangun rumah tangga perlu diwujudkan melalui sikap
saling memahami, keterbukaan, tanggung jawab, dan kemauan untuk terus belajar
bersama pasangan.
Penyuluh
Agama Islam KUA Kecamatan Muncar juga menekankan bahwa keluarga sakinah perlu
dibangun melalui keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan lahir dan batin,
penguatan nilai spiritual, serta kesediaan suami dan istri untuk saling
mendukung. Pernikahan yang kokoh tidak berarti bebas dari masalah, tetapi
ditandai dengan kemampuan pasangan menghadapi persoalan secara dewasa,
bijaksana, dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai
tersebut sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an
surah Ar-Rum ayat 21, yang menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan pasangan
agar manusia memperoleh ketenteraman serta menjadikan di antara mereka kasih
sayang (mawaddah) dan rahmat (rahmah).
Melalui
kegiatan Bimwin Pranikah ini, KUA Kecamatan Muncar berharap setiap calon
pengantin memiliki bekal yang memadai untuk memasuki kehidupan perkawinan.
Dengan pemahaman agama yang kuat, komunikasi yang sehat, pengelolaan keuangan
yang bijak, serta kesiapan menjalankan tanggung jawab bersama, pasangan
diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan
berkelanjutan.
Kegiatan
ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Muncar dalam memberikan
pelayanan keagamaan yang edukatif dan berorientasi pada penguatan ketahanan
keluarga di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Kecamatan Muncar
.jpeg)