Tak Pandang Bulu, Penyuluh KUA Kec. Banyuwangi Tetap Laksanakan Bimbingan Perkawinan pada Warga Binaan di Lapas Kelas II A Banyuwangi

Banyuwangi, 16 Januari 2025 – Dengan penuh dedikasi, penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuwangi tetap melaksanakan tugasnya memberikan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin) yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Bersama mahasiswi dari UIN KHAS Jember, kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat, meski dilakukan di tempat yang tidak biasa.

Pekan depan, dua pasang catin dari lapas akan melangsungkan pernikahan di lokasi tersebut. Sebagai bagian dari komitmen terhadap Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024, seluruh calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan rumah tangga.

Lenny, salah satu penyuluh KUA Banyuwangi, memberikan materi bimbingan dengan penuh kesabaran dan pengertian. Ia membekali para catin dengan konsep keluarga sakinah, mengingat tantangan besar yang akan mereka hadapi setelah pernikahan, karena kondisi yang mengharuskan mereka kembali berpisah.

“Kami ingin memastikan semua calon pengantin, tanpa memandang latar belakang mereka, mendapatkan bekal yang cukup untuk menjalani pernikahan. Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesiapan mental dan spiritual, untuk mencapai keluarga sholih dan maslahah” ujar Aminah (Penyuluh).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Penyuluh KUA Kecamatan Banyuwangi terus mengedepankan pelayanan tanpa diskriminasi. Di tengah cobaan kehidupan yang dijalani catin, semangat untuk membangun keluarga yang kokoh tetap menjadi prioritas utama, sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan dalam bimbingan perkawinan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk petugas lapas dan keluarga calon pengantin. Mereka mengakui pentingnya bimbingan ini untuk memberikan panduan dan harapan bagi para calon pengantin yang tengah menghadapi situasi sulit.

Dengan dedikasi seperti ini, KUA Banyuwangi menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya tentang tugas, tetapi juga panggilan untuk memberikan manfaat bagi siapa saja, di mana saja.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama