Banyuwangi (KUA Cluring), Selasa, 24 Juni 2025 — Suasana Balai Nikah KUA Cluring pagi itu terasa hangat dan penuh semangat. Sebanyak 7 pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar secara luring dan daring melalui Zoom, dimulai pukul 08.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan kali ini dipandu oleh Haris Shofiudin, Penyuluh Agama Islam KUA Cluring, yang secara mendalam membahas lima pilar keluarga sakinah—sebuah konsep penting dalam membangun rumah tangga yang sehat secara emosional, spiritual, dan sosial.
Berikut ringkasan kelima pilar yang disampaikan:
-
Zawaj (Berpasangan)
Menikah adalah menyatukan dua pribadi untuk saling melengkapi. Bukan hanya tentang hidup bersama, tapi juga berbagi peran dan saling mendukung.
Contoh: Suami membantu istri mengurus anak sepulang kerja, meskipun lelah. -
Mîtsâqan Ghalîzhan (Janji Kokoh)
Pernikahan bukan janji biasa, tapi ikatan yang kuat di hadapan Allah. Komitmen yang harus dijaga seumur hidup.
Contoh: Tetap setia dan menjaga kepercayaan, meski diuji jarak atau kesibukan. -
Mu’asyarah Bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik)
Dalam rumah tangga, kebaikan kecil bernilai besar. Sapaan hangat, senyum, atau sekadar membuatkan teh pun bisa jadi bentuk cinta.
Contoh: Istri menyambut suami pulang kerja dengan senyuman dan menanyakan kabarnya. -
Musyawarah (Saling Terbuka dan Berdiskusi)
Masalah rumah tangga bukan untuk dipendam atau dibesarkan, tapi diselesaikan bersama lewat komunikasi.
Contoh: Pasangan berdiskusi terbuka soal keuangan tanpa saling menyalahkan. -
Tarâdhin (Saling Ridha dan Ikhlas)
Menerima kekurangan pasangan dengan lapang hati, karena tidak ada manusia yang sempurna.
Contoh: Suami menerima masakan istri dengan syukur, walaupun rasanya kurang pas.
Di sela-sela penyampaian, Haris mengajak para catin berdiskusi santai namun bermakna. Salah satu pertanyaan yang dilemparkan adalah, “Menurut kalian, apa arti ‘sakinah’ dalam pernikahan?” Diskusi pun mengalir, beberapa peserta mencoba menjawab dengan jujur dari pengalaman pribadi.
Haris juga membahas perumpamaan menarik dalam Al-Qur'an bahwa suami-istri adalah ‘pakaian’ satu sama lain — saling menutupi, melindungi, dan memperindah. “Artinya, kalau ada aib pasangan, jangan diumbar. Tapi tutupi dan bantu perbaiki,” jelasnya.
Suasana kegiatan terasa hangat, dengan peserta yang antusias mengikuti dan aktif merespon. Beberapa tertawa kecil saat mendengar contoh-contoh ringan namun mengena. Bahkan peserta yang mengikuti via Zoom pun tetap terlibat dalam sesi tanya jawab.
Para catin berharap kegiatan semacam ini bisa terus diadakan, bahkan diperluas. “Kadang kita pikir nikah cuma soal cinta. Tapi ternyata banyak yang harus dipelajari biar nggak kaget di tengah jalan,” ujar salah satu peserta.
Bimwin kali ini menjadi ruang reflektif sekaligus bekal awal untuk membangun keluarga yang tidak hanya legal secara hukum, tapi juga kuat secara batin dan nilai. (Hr.S)