SULUH JUM'AT : Komitmen KUA dan Majelis Taklim Cegah Pernikahan di Bawah Umur



KUA Tegaldlimo, Purwoagung — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegaldlimo terus menggencarkan program penyuluhan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang matang dan terencana. Pada hari ini, KUA Tegaldlimo melalui Penyuluh Agama Islam mengadakan penyuluhan bertema “Pencegahan Nikah di Bawah Umur” kepada jamaah Majelis Taklim Baitun Nur, Desa Purwoagung.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Bitun Nur tersebut diikuti oleh sekitar 40 jamaah, yang terdiri dari ibu-ibu anggota majelis taklim, remaja putri, dan tokoh masyarakat setempat. Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Fazza Rousi dan Wahyu Fadhli Pribadi, keduanya merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Tegaldlimo.

Dalam pemaparannya, Fazza Rousi menjelaskan secara rinci tentang berbagai dampak negatif pernikahan usia anak, mulai dari risiko kesehatan ibu dan anak, putus sekolah, hingga meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga. “Pernikahan di usia anak bukan hanya menghambat masa depan mereka, tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat. Karena itu, kita harus bersama-sama mencegahnya,” tegas Fazza.

Sementara itu, Wahyu Fadhli Pribadi menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah praktik pernikahan dini. Beliau juga mengajak jamaah untuk aktif menjadi agen pencegahan di tengah masyarakat. “Para orang tua harus memahami bahwa usia minimal menikah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perkawinan, yaitu minimal 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan. Kita harus mendukung anak-anak kita agar siap secara fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana jamaah menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait pernikahan usia dini di lingkungan mereka. Sejumlah peserta juga menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang diberikan.

Ibu Siti Roihanah, selaku Ketua Majelis Taklim Baitun Nur, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KUA Tegaldlimo. “Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Materi yang disampaikan membuka wawasan kami agar lebih waspada dan bisa membimbing anak-anak kami ke jalan yang lebih baik,” ungkapnya.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program rutin KUA Tegaldlimo dalam mendukung program nasional pencegahan pernikahan usia anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tingkat akar rumput. (WH)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama