Ikrar Wakaf Untuk Kemakmuran Masjid

 





Ikrar Wakaf Tanah Sawah oleh Ibu Nafisatus Salami di Masjid Baiturrohman, Salamrejo

Glenmore, 4 Juli 2025 — Sebuah momen bersejarah berlangsung di Masjid Baiturrohman, Dusun Salamrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, dengan dilaksanakannya Ikrar Wakaf sebidang tanah sawah oleh Ibu Nafisatus Salami kepada nadzir Bapak Suroso.

Prosesi ikrar wakaf ini dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Glenmore, H. Marjuki, S.Ag., dan turut didampingi oleh jajaran penyuluh agama Islam, yakni H. Mawardi, Gus Rasuki, dan Irham Qomarudin. Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan warga sekitar yang menyambut penuh khidmat serta antusiasme.

Dalam sambutannya, H. Marjuki, S.Ag. menyampaikan bahwa ikrar wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama harta wakaf tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umat. “Wakaf ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian terhadap kemaslahatan bersama. Kami berharap tanah yang diwakafkan ini dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial di lingkungan Salamrejo,” ujarnya.

Ikrar dilakukan secara resmi di hadapan saksi dan disaksikan masyarakat setempat, menandai sahnya proses wakaf sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hukum Islam maupun perundang-undangan wakaf di Indonesia.

Dengan adanya penyerahan wakaf ini, diharapkan semakin memperkuat peran lembaga keagamaan dan masyarakat dalam pengelolaan aset wakaf untuk kemajuan umat, serta menjadi inspirasi bagi warga lainnya dalam berwakaf.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar wakaf ini membawa keberkahan bagi semua pihak dan mendapat ridha Allah SWT.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama