Bagi masyarakat luar, menentukan tanggal pernikahan mungkin cukup dengan melihat ketersediaan gedung atau tanggal cantik di kalender masehi. Namun, di ujung timur Pulau Jawa—khususnya di Kabupaten Banyuwangi—menikah adalah urusan menyelaraskan langkah manusia dengan denyut kosmos alam semesta.
Di sinilah kita melihat bagaimana harmoni spiritual bekerja secara nyata. Ketika teologi Islam yang menempatkan hari Jumat sebagai hari paling mulia berpadu mesra dengan penanggalan Jawa yang sakral, lahirlah sebuah momentum emas yang sangat diburu: Jumat Pon pada bulan Dzulhijjah (atau bulan Besar dalam kalender Jawa). Bagi masyarakat Banyuwangi, hari ini bukan cuma sekadar tanggal di kalender, melainkan sebuah "Hari Hoki" yang dipercaya membuka pintu berkah lebar-lebar.
Menilik Matematika Jawa: Weton Jumat Pon dan Hitungan Neptu
Mengapa harus Jumat Pon? Jawabannya ada pada hitungan angka-angka gaib yang diwariskan turun-temurun melalui Primbon Jawa. Setiap hari lahir dan hari pasaran memiliki nilai numerik sendiri yang disebut neptu. Hari Jumat bernilai 6, sedangkan pasaran Pon bernilai 7. Jika keduanya dijumlahkan, weton Jumat Pon menghasilkan angka neptu 13.
Dalam kacamata spiritual Jawa, angka 13 pada Jumat Pon berada di bawah naungan watak Lakuning Bintang alias jalannya bintang. Karakter ini melambangkan ketenangan, kedamaian, cara bicara yang menyejukkan, serta kemampuan adaptasi yang luar biasa layaknya bunglon. Dengan memilih hari ini, para orang tua berharap karakter tenang dan damai tersebut bisa menular ke dalam kehidupan domestik sang pengantin baru.
Sebelum melangkah ke pelaminan, hitungan kecocokan weton kedua calon mempelai juga diuji secara ketat. Bayangkan jika mempelai laki-laki lahir di hari Jumat Pon (neptu 13) dan mempelai perempuan lahir pada Kamis Pahing (neptu 17). Gabungan neptu mereka menghasilkan angka 30.
Kenapa Harus Bulan "Besar"?
Kalender Jawa mengenal bulan-bulan yang dihindari untuk menggelar hajatan besar. Bulan Sura dianggap terlalu sakral dan penuh keprihatinan, sedangkan bulan Mulud dikhawatirkan membawa duka. Kebalikannya, bulan Dzulhijjah atau bulan Besar dipandang sebagai puncak dari segala bulan baik, laksana magnet kekayaan dan kebahagiaan yang langgeng.
Tapi tunggu dulu, meski bulan Besar secara umum dicap baik, masyarakat tetap menyaring tanggal secara ketat. Beberapa hari pantangan tetap harus dihindari: hari Senin dan Selasa, Sabtu dan Minggu yang dinilai angker, hari sial taliwangke (Selasa Legi), tanggal nahas (tanggal 25), serta tanggal bangas padewan (tanggal 6 dan 20).
Ketatnya penyaringan ini menjelaskan mengapa hari Jumat Pon di bulan Dzulhijjah menjadi pilihan paling aman dan dicari. Contoh nyata terjadi pada tanggal 5 Juni 2026, yang bertepatan dengan 19 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 19 Besar 1959 Jawa. Hari itu jatuh tepat pada hari Jumat Pon. Karena tanggal 19 Besar bebas dari segala pantangan tanggal sial, hari itu dianggap sebagai momen sempurna untuk menggelar akad nikah.
Secara teologi Islam, pernikahan di bulan Dzulhijjah juga sangat selaras. Bulan ini adalah salah satu dari empat bulan mulia (Asyhurul Hurum). Kisah pengorbanan, keikhlasan, dan ketakwaan Nabi Ibrahim serta Nabi Ismail di bulan ini dijadikan fondasi spiritual bagi pasangan baru untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Selama calon pengantin tidak sedang berihram haji atau umrah, syariat Islam mempersilakan akad nikah dilangsungkan kapan saja di bulan mulia ini.
Ketika KUA di Banyuwangi Harus Berpacu dengan Waktu
Ketika ratusan pasangan sama-sama meyakini satu hari yang sama sebagai "Hari Hoki", implikasi administratifnya langsung terasa di lapangan. Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banyuwangi seketika berubah menjadi medan pertempuran logistik yang super sibuk.
Pada hari Jumat Pon, 5 Juni 2026 saja, tercatat ada 325 pasangan yang melangsungkan akad nikah secara serentak di seantero Banyuwangi. Bayangkan kesibukan para penghulu! Mereka harus merancang jadwal sepresisi mungkin, meluncur dengan cepat dari satu rumah ke rumah lainnya sejak pagi buta, demi memastikan ratusan janji suci itu sah secara agama maupun hukum negara.
Menyusuri Alur Tradisi Pernikahan Suku Osing
Bagi masyarakat asli Banyuwangi, Suku Osing, pernikahan bukan cuma soal tanda tangan di atas kertas KUA. Ini adalah peristiwa spiritual sakral yang melibatkan seluruh keluarga, tetangga, hingga arwah para leluhur yang sudah mendahului.
Tiga Pintu Menuju Pernikahan
Dalam tradisi Osing, ada tiga skenario atau jalur sosial bagaimana sebuah pernikahan bisa terjadi:
- Angkat-Angkatan: Ini adalah jalur resmi, terhormat, dan paling ideal. Prosesnya dimulai dari lamaran formal dan musyawarah keluarga besar. Menariknya, sistem perjodohan ini sering kali sudah dirancang sejak calon mempelai masih anak-anak, bahkan saat masih di dalam kandungan. Di jalur ini, pantangan adat seperti menghindari pernikahan sesama anak sulung (Adu Tumper), pernikahan anak dari saudara laki-laki kandung (Papangan Wali), atau pernikahan dari anak saudara perempuan kandung (Ngrubuhake Jajan Sabarang) dijaga dengan sangat ketat.
- Kawin Colong: Jika cinta sudah mentok terhalang restu orang tua pihak perempuan, jalur ini kerap diambil atas kesepakatan bersama. Pihak laki-laki akan diam-diam membawa lari ("menculik") kekasihnya ke rumahnya sendiri. Keesokan harinya, pihak laki-laki mengirimkan seorang utusan terhormat yang disebut Colok untuk bertamu ke rumah orang tua perempuan guna meminta maaf secara adat, mengabarkan bahwa anak mereka aman, sekaligus menegosiasikan tanggal pernikahan demi damai kembali.
- Ngleboni: Kebalikannya dari kawin colong, skema ini terjadi jika orang tua pihak laki-laki yang tidak setuju dengan gadis pilihan anaknya. Si pemuda secara jantan akan datang sendiri ke rumah calon mertuanya, melakukan Sembah Sungkem, dan bersedia tinggal serta mengabdi bekerja di sana demi membuktikan keseriusan cintanya sampai restu resmi diberikan.
Kidung Suci di Keheningan Malam: Mocoan Lontar Yusuf
Pada malam menjelang akad nikah, terutama pada malam Jumat Pon yang magis, rumah mempelai perempuan akan menggelar ritual Mocoan Lontar Yusuf. Lontar ini adalah manuskrip kuno beraksara Arab Pegon berbahasa Jawa yang melantunkan kisah hidup Nabi Yusuf dalam bentuk bait-bait macapat. Bagi warga Osing, ini adalah dakwah estetis sekaligus doa agar sang pengantin dikaruniai ketabahan dan keindahan hidup layaknya Nabi Yusuf.
Mocoan dimulai selepas Isya dan dibacakan semalam suntuk. Puncak ketegangan spiritual terjadi tepat di tengah malam, sekitar pukul 00.00 hingga 00.01 WIB, saat pembacaan memasuki bagian Arum-arum.
Di fase ini, suasana mendadak sunyi senyap. Pembaca lontar dan calon pengantin dilarang keras makan, minum, berbicara di luar tembang, atau berpindah tempat duduk. Di bawah lontar yang dibacakan, diletakkan berbagai ubarampe sesaji dan wewangian milik calon pengantin—seperti sisir, bedak, cermin, hingga minyak wangi—untuk menyerap berkah dan aura ketampanan/kecantikan Nabi Yusuf. Setelah ritual selesai, semua yang hadir meminum air doa bernama Banyu Arum secara berputar searah jarum jam sebagai simbol pembersihan jiwa.
Ngosek Ponjen dan Perang Bangkat: Babak Akhir Penolak Bala
Sore hari setelah akad nikah selesai, kemeriahan ditutup dengan dua ritual adat yang sangat emosional:
- Ngosek Ponjen: Upacara ini wajib digelar jika salah satu pengantin adalah anak bungsu (kemunjilan/ragil) di keluarganya. Ini adalah momen haru sekaligus simbol pembersihan diri dari mara bahaya. Seluruh kerabat berkumpul mengelilingi nampan kuningan berisi beras kuning, uang logam, dan uang kertas. Begitu doa selesai dibacakan, suasana haru langsung pecah menjadi riuh tawa saat seluruh keluarga berebut uang di atas nampan tersebut. Ritus ini membawa pesan filosofis bahwa rumah tangga yang sukses butuh kerja sama, kelapangan hati, serta rasa saling percaya.
- Perang Bangkat: Tradisi ini dipentaskan menjelang matahari terbenam atau mendekati waktu Maghrib. Upacara ini hanya dilakukan jika terjadi pernikahan dengan pola urutan anak yang khusus (seperti sesama anak bungsu, sesama anak sulung, atau anak sulung menikahi anak bungsu). Ritus ini disimbolkan sebagai perjuangan fisik dan batin pasangan pengantin baru dalam mengusir rintangan hidup di masa depan.
Merawat Doa Kuno di Era Modern
Meskipun tradisi memilih hari pernikahan Jumat Pon di bulan Dzulhijjah masih sangat populer dan dicari di Banyuwangi, ritual-ritual indah seperti Mocoan Lontar Yusuf dan Ngosek Ponjen sebenarnya sedang menghadapi tantangan zaman yang sangat nyata.
Di desa adat seperti Kemiren, para pelantun Lontar Yusuf yang andal rata-rata sudah berusia di atas lima puluh tahun. Suara mereka yang mulai serak dimakan usia adalah alarm sunyi bagi masa depan tradisi ini. Generasi muda hari ini kerap memilih kepraktisan pernikahan modern yang cepat saji, tanpa mau direpotkan oleh malam mocoan yang menyita waktu tidur semalam suntuk.
Namun, harapan itu belum sepenuhnya padam. Masuknya Mocoan Lontar Yusuf ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi angin segar. Budayawan lokal dan pemerintah daerah kini gencar merangkul anak-anak muda di desa adat untuk belajar melagukan kidung-kidung kuno ini. Riasan dan gaun pengantin Osing juga terus dimodifikasi secara kreatif agar tetap terlihat modis di mata generasi z, tanpa harus menghilangkan nilai sakral dari prosesi intinya.
Kesimpulan
Pada akhirnya, tradisi pernikahan Jumat Pon di bulan Dzulhijjah membuktikan satu hal: masyarakat Banyuwangi adalah negosiator budaya yang luar biasa. Mereka berhasil mendudukkan syariat Islam berdampingan dengan kosmologi Jawa dalam satu meja yang damai.
Menikah bukan sekadar tanda tangan di hadapan petugas KUA, melainkan sebuah ikhtiar spiritual untuk menyatukan cinta manusia di bawah restu alam dan rida Tuhan. Walau zaman terus bergeser ke arah serba digital, magnet mistis hari Jumat Pon di ujung timur Jawa ini tetap hidup, menjaga nilai-nilai luhur leluhur agar tetap lestari dan terus bersinar.
Artikel oleh : Wahyu Fadhli Pribadi
(Penyuluh Agama Islam pada KUA Tegaldlimo)