KUA Purwoharjo Serahkan SKT kepada Majelis Taklim Al Mubarokah Desa Purwoharjo


 Purwoharjo - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwoharjo menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al Mubarokah yang berada di Desa Purwoharjo. SKT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Purwoharjo, Saifudin Zuhri, S.Ag, dalam kunjungan pembinaan yang dilaksanakan di majelis taklim setempat.

Sebelum penyerahan SKT, Kepala KUA Purwoharjo memberikan pembinaan kepada pengurus dan jamaah Majelis Taklim Al Mubarokah. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya SKT sebagai bentuk legalitas dan pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal di tengah masyarakat.

Menurutnya, SKT tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antara majelis taklim dengan Kementerian Agama dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan.

"Majelis taklim yang telah memiliki SKT diharapkan dapat terus menjalin silaturrahim dan komunikasi yang baik dengan KUA. Dengan demikian, program-program pembinaan keagamaan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Saifudin Zuhri.

Beliau juga berharap Majelis Taklim Al Mubarokah dapat terus berkembang dan menjadi wadah pembelajaran agama yang aktif dalam meningkatkan pemahaman serta pengamalan ajaran Islam di lingkungan masyarakat.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Purwoharjo, Moh. Safiudin Zuhri, yang juga bertugas sebagai operator Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (Simpenais) KUA Purwoharjo. Kehadiran penyuluh agama sekaligus operator Simpenais tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pembinaan administrasi kelembagaan keagamaan agar semakin tertib dan terdata dengan baik.
Penyerahan SKT kepada Majelis Taklim Al Mubarokah ini menjadi momen yang istimewa karena merupakan SKT pertama yang diterbitkan dan diserahkan setelah proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi Simpenais. Hal ini menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan layanan digital Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pendaftaran dan legalisasi lembaga keagamaan.

Dengan diserahkannya SKT ini, diharapkan Majelis Taklim Al Mubarokah semakin mantap dalam menjalankan kegiatan dakwah dan pembinaan umat serta mampu bersinergi dengan KUA Purwoharjo dalam mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. (09/06/2026)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama