Monev Bimbingan Perkawinan di KUA Wongsorejo, Kasi Bimas Islam Tekankan Lima Pilar Keluarga Sakinah pada Peringatan Hari Anak Nasional

 BANYUWANGI – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo, Kamis (23/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas layanan pembinaan calon pengantin sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan.



Dalam arahannya, H. Mastur menegaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, pembentukan keluarga yang berkualitas harus dimulai sejak masa pranikah melalui pembekalan yang komprehensif kepada calon pengantin.

Ia mengingatkan pentingnya mengimplementasikan lima pilar keluarga sakinah, yakni membangun kehidupan keluarga yang berlandaskan keimanan, menjaga keharmonisan hubungan suami istri, memenuhi hak dan kewajiban secara seimbang, mengembangkan komunikasi yang sehat, serta menanamkan nilai kasih sayang dan tanggung jawab dalam mendidik anak.

"Bimbingan perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, tetapi menjadi ikhtiar membangun keluarga sakinah yang mampu melahirkan generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan tangguh. Momentum Hari Anak Nasional mengingatkan kita bahwa kualitas anak sangat ditentukan oleh kualitas keluarganya," ujar H. Mastur.

Sementara itu, Kepala KUA Wongsorejo menyampaikan bahwa kesiapan memasuki kehidupan berumah tangga harus dipersiapkan secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek administrasi, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi.


Menurutnya, calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing agar mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga secara bijaksana.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Wongsorejo berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Agama. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan program Bimbingan Perkawinan semakin efektif dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mendukung lahirnya generasi penerus yang berkualitas sesuai semangat peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama