Penyuluh Agama Islam KUA Muncar Bekali Calon Pengantin Melalui Bimbingan Perkawinan

 

Muncar (01 Juli 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar melalui Penyuluh Agama Islam kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Muncar ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Melalui program ini, diharapkan lahir keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan mampu menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang berkualitas.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, interaktif, dan penuh semangat. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias. Penyampaian materi yang komunikatif serta diselingi diskusi dan canda yang edukatif membuat suasana pembelajaran terasa akrab tanpa mengurangi substansi materi yang diberikan.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar menyampaikan materi mengenai urgensi membangun keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, fiqih munakahat, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta pentingnya menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga.

Salah seorang Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad, tetapi merupakan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan, komitmen, serta tanggung jawab bersama.

"Pernikahan adalah ibadah yang berlangsung sepanjang hayat. Oleh karena itu, setiap calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan ilmu, kesiapan mental, dan pemahaman yang benar agar mampu menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Komunikasi yang baik, saling menghargai, saling menguatkan, serta menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman merupakan kunci terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujarnya.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung hingga kegiatan berakhir.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan secara berkelanjutan, KUA Kecamatan Muncar berharap calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki bekal yang memadai dalam membangun rumah tangga yang harmonis, mandiri, dan bertanggung jawab. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia melalui penguatan ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan.

Humas KUA Kecamatan Muncar

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama