Muncar (01 Juli 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar melalui
Penyuluh Agama Islam kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
bagi calon pengantin, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai
Nikah KUA Kecamatan Muncar ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama
dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan lahir dan
batin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimbingan Perkawinan menjadi salah
satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon
pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun
keluarga yang harmonis, tangguh, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Melalui program ini, diharapkan lahir keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah
dan mampu menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang berkualitas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana
hangat, interaktif, dan penuh semangat. Para peserta mengikuti setiap sesi
dengan antusias. Penyampaian materi yang komunikatif serta diselingi diskusi
dan canda yang edukatif membuat suasana pembelajaran terasa akrab tanpa
mengurangi substansi materi yang diberikan.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh
Agama Islam KUA Kecamatan Muncar menyampaikan materi mengenai urgensi membangun
keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, fiqih munakahat, komunikasi
efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta pentingnya
menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga.
Salah seorang Penyuluh Agama Islam
KUA Kecamatan Muncar menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad,
tetapi merupakan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan, komitmen, serta tanggung
jawab bersama.
"Pernikahan adalah ibadah yang
berlangsung sepanjang hayat. Oleh karena itu, setiap calon pengantin perlu
mempersiapkan diri dengan ilmu, kesiapan mental, dan pemahaman yang benar agar
mampu menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Komunikasi yang baik,
saling menghargai, saling menguatkan, serta menjadikan ajaran Islam sebagai
pedoman merupakan kunci terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah,
warahmah," ujarnya.
Selain penyampaian materi, peserta
juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan
yang kerap dihadapi pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Antusiasme peserta
terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung hingga kegiatan
berakhir.
Melalui pelaksanaan Bimbingan
Perkawinan secara berkelanjutan, KUA Kecamatan Muncar berharap calon pengantin
tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki bekal yang
memadai dalam membangun rumah tangga yang harmonis, mandiri, dan bertanggung
jawab. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar Kementerian Agama dalam
meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia melalui penguatan ketahanan
keluarga sejak sebelum pernikahan.
Humas KUA Kecamatan Muncar
