KUA SRONO - BANYUWANGI, 15 Juli 2026 – “Penyuluh Sambang Desa.” Kalimat itulah yang paling tepat untuk menggambarkan agenda kerja yang dilakoni oleh tim Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Srono pada hari ini, Rabu (15 Juli 2026). Dua Penyuluh Agama Islam fungsional KUA Srono, Iskandar dan Muh. Khoiruddin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Wonosobo. Meski harus menempuh jarak kurang lebih 7 kilometer dari kantor KUA Srono, semangat untuk memberikan pelayanan dan edukasi keagamaan terbaik bagi masyarakat tidak luntur sedikit pun.
Sambutan Hangat di Sudut Pendopo
Setibanya di lokasi, kehadiran tim KUA Srono langsung disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Desa Wonosobo, Imam Muslim, yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Desa, jajaran Kepala Dusun, serta para staf dan karyawan kantor desa.
Uniknya, pertemuan ini tidak digelar di dalam ruang kerja tertutup yang formal. Pihak pemerintah desa sengaja memilih salah satu sudut ruangan pendopo kantor desa yang terbuka sebagai tempat berdiskusi. Sembari menikmati secangkir kopi hangat, diskusi pun mengalir dengan sangat asyik, santai, dan sesekali diselingi tawa renyah yang mencairkan suasana. Acara diawali dengan pemaparan dari Kepala Desa, Imam Muslim, yang mengenalkan biografi wilayah Desa Wonosobo beserta berbagai dinamika dan pernak-pernik kehidupan masyarakat di dalamnya.
Kupas Tuntas Layanan KUA untuk Warga Desa
Setelah memahami karakteristik desa, giliran Iskandar dan Muh. Khoiruddin yang memaparkan berbagai program strategis serta layanan yang menjadi kewenangan KUA Srono. Langkah ini penting agar aparat desa bisa meneruskan informasi valid tersebut langsung kepada warga. Beberapa poin layanan utama yang dibahas meliputi:
Layanan Akta Ikrar Wakaf (AIW): Memberikan kepastian hukum bagi aset atau tanah tempat ibadah masyarakat.
Layanan Proses Produk Halal (Sehati): Pendampingan bagi pelaku UMKM di Desa Wonosobo agar usahanya memiliki sertifikasi halal resmi.
Layanan Pendaftaran ID Masjid dan Musholla: Digitalisasi dan pendataan rumah ibadah ke dalam sistem Kementerian Agama.
Layanan Pendaftaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim: Legalisasi kelompok pengajian agar pembinaan keagamaan berjalan lebih terstruktur.
Sinergi Kuat untuk Kemaslahatan Umat
Diskusi dua arah ini berjalan sangat interaktif dan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak. Kepala Desa Wonosobo, Imam Muslim, mengaku sangat senang dan terbantu dengan inisiatif "sambang desa" dari para penyuluh KUA Srono.
"Kehadiran para penyuluh ke kantor desa membuat koordinasi program keagamaan menjadi jauh lebih mudah dan cepat tersampaikan ke tingkat dusun," ungkap Kades Wonosobo.
Rasa bahagia yang sama juga dirasakan oleh Iskandar dan Muh. Khoiruddin. Melalui momentum tatap muka non-formal seperti ini, sinergi dan kolaborasi antara ulama (penyuluh) dan umaro (pemerintah desa) dapat terbangun dengan sangat kokoh demi kemaslahatan masyarakat Desa Wonosobo ke depan.(idear)
