Tak Perlu Malu Menikah di Usia Matang

Tak Perlu Malu Menikah di Usia Matang.

Lebih Baik Menempuh Jalan yang Sah daripada Hidup Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan. Usia bukanlah penghalang untuk meraih kebahagiaan melalui pernikahan yang sah. Meskipun telah memasuki usia matang dan sama-sama pernah menjalani kehidupan rumah tangga, setiap orang tetap memiliki kesempatan untuk membangun kembali keluarga dengan pasangan yang dipilihnya, selama memenuhi ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

Fenomena calon pengantin (catin) yang melangsungkan perkawinan untuk kedua kalinya menunjukkan bahwa keinginan membangun kehidupan bersama tidak berhenti karena bertambahnya usia. Pengalaman masa lalu justru dapat menjadi pelajaran berharga untuk menjalani rumah tangga yang lebih dewasa, bertanggung jawab, dan penuh pengertian.

Bagi sebagian orang, melangsungkan pernikahan di usia yang tidak lagi muda mungkin menimbulkan rasa malu, khawatir terhadap pandangan masyarakat, atau takut menjadi bahan pembicaraan lingkungan sekitar. Namun, perasaan tersebut hendaknya tidak menjadi penghalang untuk menempuh jalan yang benar.

“Lebih baik menikah secara sah meskipun sudah berumur daripada hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah “. Pesan H.Holis, S.P.d.I , Penghulu sejaligus Kepala KUA Bangorejo

“ Pernikahan bukan sesuatu yang patut dipermalukan, melainkan ikhtiar untuk menjaga kehormatan, memberikan kepastian hukum, dan membangun kehidupan bersama yang sesuai dengan tuntunan agama “, sambungnya dalam akad nikah yang berlangsnung hari ini 27-10-2026 antara Nuryadin & Suhartatik warga Sumberjambe-Temurejo-Bangorejo.   Dalam Islam, pernikahan merupakan ikatan yang mulia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Ar-Rum ayat 21, bahwa di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah penciptaan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta kasih sayang.

Ayat tersebut mengingatkan bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tujuan ini tetap relevan bagi pasangan muda maupun pasangan yang telah memasuki usia matang.

Karena itu, masyarakat hendaknya tidak merendahkan seseorang hanya karena baru menikah di usia yang lebih dewasa atau menjalani perkawinan untuk kedua kalinya. Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda. Ada yang rumah tangganya bertahan hingga akhir hayat, ada pula yang harus berpisah karena perceraian atau kehilangan pasangan akibat kematian.

Ketika seseorang memutuskan untuk membangun rumah tangga kembali, keputusan tersebut sepatutnya dihargai selama dilakukan dengan cara yang benar, tanpa paksaan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tertib Administrasi, Menjaga Kehormatan

Selain kesiapan mental dan spiritual, calon pengantin yang pernah menikah juga harus memastikan bahwa status perkawinan sebelumnya telah berakhir secara sah. Dokumen yang diperlukan harus dilengkapi sesuai kondisi masing-masing, misalnya akta cerai atau dokumen kematian pasangan sebelumnya.

Pendaftaran dan pencatatan perkawinan melalui KUA bagi pasangan Muslim merupakan langkah penting untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak-hak suami, istri, serta anak.

Dengan tertib administrasi, pasangan tidak hanya memenuhi persyaratan pencatatan nikah, tetapi juga memulai kehidupan baru dengan landasan hukum yang jelas.

Jangan Takut Memulai Kembali

Usia boleh bertambah, rambut boleh memutih, dan pengalaman hidup boleh semakin panjang. Namun, keinginan untuk hidup bersama dalam ikatan yang sah bukanlah sesuatu yang perlu ditutupi dengan rasa malu.

Jangan sampai rasa takut terhadap gunjingan manusia membuat seseorang memilih hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah. Lebih baik berani melangkah menuju pernikahan yang benar, mempersiapkan segala persyaratan, dan menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab.

Pada akhirnya, kebahagiaan rumah tangga bukan ditentukan oleh usia saat menikah, melainkan oleh kesungguhan pasangan dalam menjaga komitmen, menghormati satu sama lain, dan menjalankan kewajiban sesuai tuntunan agama.

Semoga setiap pasangan yang sedang memulai kehidupan rumah tangga kembali diberikan kemudahan, ketenteraman, dan kekuatan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah hingga akhir hayat.*Synh


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama