Muncar, 14 Januari 2026 — Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus memperkuat ketahanan keluarga melalui
pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Kolektif Mandiri bagi calon
pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Muncar
dan diikuti oleh calon pengantin yang telah terdaftar pada Sistem Informasi
Manajemen Nikah (SIMKAH).
Kepala KUA
Kecamatan Muncar, H. Amin Maki, S.Ag.,
menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dalam
mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik tentang
kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan ini
bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Kegiatan
bimbingan perkawinan diisi oleh para Penyuluh Agama
Islam KUA Kecamatan Muncar, yaitu Anang
Ma’ruf Masyhuri, Fawaid Syaiful Rahman, Ali Muhtar, dan Muhammad Fikri Izzuddin.
Materi yang disampaikan meliputi pondasi keluarga sakinah, manajemen keluarga,
komunikasi dan resolusi konflik dalam rumah tangga, praktik akad nikah, serta
tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak.
Pelaksanaan
bimbingan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan pemaparan materi,
sehingga calon pengantin dapat memahami materi dengan mudah dan aplikatif.
Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa
Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas
Ibrahimy Banyuwangi dan Universitas
Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai bagian dari
pembelajaran lapangan di lingkungan KUA.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Muncar berharap dapat melahirkan keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.(Fkr)

Lanjut
BalasHapusTerimakasih
HapusTerimakasih
BalasHapus