KUA Kecamatan Muncar Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Bimbingan Perkawinan

 

Muncar, 14 Januari 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar terus memperkuat ketahanan keluarga melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Kolektif Mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Muncar dan diikuti oleh calon pengantin yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Kepala KUA Kecamatan Muncar, H. Amin Maki, S.Ag., menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan rumah tangga.

“Bimbingan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.

Kegiatan bimbingan perkawinan diisi oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Muncar, yaitu Anang Ma’ruf Masyhuri, Fawaid Syaiful Rahman, Ali Muhtar, dan Muhammad Fikri Izzuddin. Materi yang disampaikan meliputi pondasi keluarga sakinah, manajemen keluarga, komunikasi dan resolusi konflik dalam rumah tangga, praktik akad nikah, serta tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak.

Pelaksanaan bimbingan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan pemaparan materi, sehingga calon pengantin dapat memahami materi dengan mudah dan aplikatif. Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Ibrahimy Banyuwangi dan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai bagian dari pembelajaran lapangan di lingkungan KUA.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Muncar berharap dapat melahirkan keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.(Fkr)

3 Komentar

Lebih baru Lebih lama